PUSKESMAS TIKUNG

Frequently Asked Questions (FAQ)

Klik pada pertanyaan untuk melihat jawabannya.

Puskesmas Tikung menyediakan berbagai layanan kesehatan, antara lain:

  • Pelayanan pemeriksaan umum
  •  Pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA)
  •  Pelayanan imunisasi
  •  Pelayanan KB
  •  Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  •  Pelayanan laboratorium
  •  Pelayanan farmasi
  •  Pelayanan gizi
  •  Pelayanan kesehatan lingkungan
  •  Pelayanan lansia
  •  Pelayanan penyakit tidak menular (PTM)
  •  Pelayanan kesehatan jiwa
  •  Pelayanan rujukan BPJS
  •  Home Care Service (HCS)
  •  Penyuluhan dan edukasi kesehatan masyarakat
Detail

Pasien terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Tikung. Apabila berdasarkan indikasi medis memerlukan pelayanan lanjutan, maka dokter akan memberikan surat rujukan sesuai prosedur BPJS Kesehatan.

Detail

Dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP atau KK
  • Kartu BPJS / Mobile JKN (bagi peserta BPJS)
  • Buku KIA untuk ibu hamil dan balita
  • Kartu berobat bagi pasien lama
Detail

Bisa. Puskesmas Tikung menyediakan pelayanan pemeriksaan kehamilan (ANC), konsultasi kesehatan ibu hamil, imunisasi ibu hamil, serta pemantauan kesehatan ibu dan janin.

Detail

Ya. Pelayanan imunisasi program pemerintah diberikan secara gratis sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Detail

Bisa. Puskesmas Tikung melayani pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.

Detail

Ya. Puskesmas Tikung melayani pasien BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan peserta membawa:

  • KTP atau Kartu Keluarga
  • Kartu BPJS Kesehatan / Mobile JKN
  • Kartu berobat (bagi pasien lama)

Pastikan status kepesertaan BPJS dalam keadaan aktif.

Detail

Ya. Tersedia pelayanan kesehatan lansia meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, pemantauan penyakit kronis, edukasi kesehatan, dan kegiatan promotif preventif lainnya.

Detail

Ya. Puskesmas Tikung menyediakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut seperti pemeriksaan gigi, pencabutan gigi sederhana, konsultasi kesehatan gigi, dan tindakan sesuai indikasi medis.

Detail

Ya. Puskesmas Tikung menyediakan pelayanan laboratorium sederhana sesuai indikasi pemeriksaan medis.

Detail

Alur pelayanan pasien:

  1. Mengambil nomor antrean
  2. Pendaftaran di loket pelayanan
  3. Menunggu panggilan poli tujuan
  4. Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan/dokter
  5. Pengambilan obat di farmasi
  6. Pulang atau mendapatkan rujukan bila diperlukan
Detail

Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan pelayanan melalui:

  • Kotak saran di Puskesmas
  • Petugas pelayanan
  • Nomor kontak resmi Puskesmas Tikung
  • Media sosial resmi Puskesmas Tikung
Detail

Masyarakat dapat menghubungi Puskesmas Tikung melalui kontak resmi atau datang langsung ke Puskesmas pada jam pelayanan.

Detail

Jam pelayanan mengikuti ketentuan pelayanan puskesmas pemerintah:

  • Senin – Kamis : 07.30 – 12.00 WIB
  • Jumat : 07.30 – 11.00 WIB
  • Sabtu : 07.30 – 11.30 WIB

Jam pelayanan dapat berubah sesuai kebijakan dan hari libur nasional.

Detail

PUSKESMAS TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN

  • JL. RAYA MANTUP 44 SEKARGENENG, BAKALANPULE, KECAMATAN TIKUNG,  KABUPATEN LAMONGAN
  • puskesmas-tikung@lamongankab.go.id
  • (0322) 8802013
  • +6281330649321
Logo Branding Lamongan
© 2026 Puskesmas Tikung Kabupaten Lamongan